
“Pada saat pemilu Februari 2024 nanti, semua pemilih mendapat 5 kertas suara. Pertama untuk DPRD kabupaten atau kota, kedua untuk DPRD provinsi, ketiga untuk DPR RI, keempat untuk DPD dan kelima untuk presiden. Dalam memilih, terserah masing-masing hati nuraninya. Terpenting, para muslimat ikut mendukung suksesnya Pemilu 2024," katanya. (ris/sis)