Sederhanakan Kebijakan Satu Peta dan Tata Batas Desa, Kemenkumham Jatim Dorong Kemudahan Berusaha

Sederhanakan Kebijakan Satu Peta dan Tata Batas Desa, Kemenkumham Jatim Dorong Kemudahan Berusaha Rapat koordinasi yang dilakukan Kemenkumham Jatim dalam menatas batas desa untuk memperlacar proses usaha. (foto: humas kemenkumham jatim)

Sebelumnya, sebagai tindaklanjut dari Omnibus Law Cipta Kerja, Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 mempercepat pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. Pada tahun anggaran 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Program Penataan Desa di Hotel The Aliante Kota Malang pada tanggal 14 hingga 15 Februari 2023. (cat/ns)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim