Korupsi Dana Desa, Pj Kades di Probolinggo Ditahan Kejaksaan

Korupsi Dana Desa, Pj Kades di Probolinggo Ditahan Kejaksaan Pj Kades Ranuwurung saat digiring di kejaksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tidak hanya itu, Abdullah masih menunggu pencairan BLT DD itu hingga akhirnya masa jabatan Pj Kades itu berakhir hingga akhir 2022. "Hingga akhirnya perbuatan tersangka dilaporkan dan berhasil diamankan," pungkasnya. (ndi/mar)