
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Aliansi Relawan Peduli Lingkungan (ARPL) Kediri Raya mengimbau kepada semua pihak agar memperhatikan aturan dan kaidah yang berlaku, bila ingin membangun tempat wisata di kawasan sumber air.
Permintaan itu disampaikan oleh Ketua ARPL Kediri, Ari Purnomo Adi, menyikapi pembangunan tempat wisata di kawasan Sumber Bedug (Gaya Remaja) yang terletak di Desa Bedug dan Desa Rembang Kepuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Yang mana dalam pembangunan di sana telah membeton bagian dasar, sehingga dikhawatirkan sumber airnya justru akan mati.
"Kelestarian lingkungan terutama mata (sumber) air harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan sumber Bedug," kata Ari, Kamis (9/11/2023).
Menurut dia, pembangunan di sumber air terutama menyangkut pembangunan fisik harus mengikuti kaidah-kaidah yang tercantum dalam peraturan dan perundangan undangan yang berlaku. Bila proses itu dilakukan sesuai aturan, tentunya sektor ekonomi dan wisata akan mengikuti.
Saat ini kawasan sumber Bedug memang sedang dibangun oleh Pemdes Bedug untuk dijadikan Desa wisata. Sayangnya, proses pembangunannya tidak melibatkan desa sebelah yaitu desa Rembang Kepuh yang juga memiliki bagian dari sumber Bedug tersebut.
Simak berita selengkapnya ...