
Sebelumnya, Yeni Sulistyowati dilaporkan ke Polsek Jombang oleh menantunya sendiri, Diana Soewito terkait kasus penggelapan 3 buah cincin yakni, 2 cincin kawin, 1 cincin berlian putih, serta 1 ponsel, pada Rabu (26/07/23) lalu. Terhadap Yeni, penyidik Unit Reskrim Polsek Jombang menjeratnya dengan pasal 372 KUHP. (aan/mar)