41 Satker Kanwil Kemenkumham Jatim Raih Penghargaan Pelayan Publik Berbasis HAM

41 Satker Kanwil Kemenkumham Jatim Raih Penghargaan Pelayan Publik Berbasis HAM Jajaran Satker Kanwil Kemenkumham Jatim membawa penghargaan yang digelar secara luring dan daring oleh Menkumham, Selasa (6/11/2023). Foto: Dok. Humas Kemenkumham Jatim

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Ke Jatim mengirimkan 41 satuan kerja (Satker) meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Jumlah tersebut, menjadi, yang terbanyak untuk satuan Kanwil Ke di tingkat nasional.

"Dari 41 satker, satu diantaranya adalah Kanwil Ke Jatim sendiri, sisanya adalah 40 satker jajaran," ujar Kakanwil Ke Jatim, Heni Yuwono, Selasa (6/11/2023).

Ia menyebutkan, hampir dari 60% dari 64 satker yang meraih penghargaan bergengsi ini. Bahkan, Kantor Imigrasi Ponorogo, menerima penghargaan langsung dari Menteri hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly karena termasuk dalam 11 satker nasional yang memiliki nilai tertinggi di Indonesia.

"Nilai terbaik yang diraih Kanim Ponorogo adalah hasil evaluasi pengumpulan data dukung dan verifikasi langsung yang dilakukan secara daring oleh pihak Ditjen HAM," urai Heni.

Penghargaan yang diberikan oleh Menkumham di seluruh kanwil se-Indonesia, digelar secara luring dan daring, bersamaan dengan peluncuran PP Nomor 60 Tahun 2023, tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, pemberian penghargaan kepada satker di wilayah Jawa Timur, diberikan secara simbolis kepada Kepala Kantor Wilayah, Heni Yuwono.

Dari Jatim, empat satker menerima penghargaan secara simbolis dari Kakanwil. Yaitu Lapas I Surabaya, Kanimsus I Surabaya, Rupbasan I Surabaya dan Kanim I Tanjung Perak.

Menkumham mengatakan, hasil penilaian tahun 2023, diharapkan dapat menjadi acuran peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh unit kerja di Ke tingkat pusat dan wilayah.

Selain itu, untuk terus mengoordinasikan, membina, mendorong dan mendukung pelaksanaan P2HAM di tahun berikutnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna L. Laoly, juga menuturkan tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia (HAM). Oleh sebab itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO