Kasus Penganiayaan dan Pemaksaan di Suramadu, Polisi Disebut ‘Main Mata’

Kasus Penganiayaan dan Pemaksaan di Suramadu, Polisi Disebut ‘Main Mata’ Tangkapan layar pesan Whatsapp korban kepada awak media yang menyebutkan bahwa polisi bermain mata terhadap kasus yang telah dialaminya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penangkapan dua dari tiga pelaku pengeroyokan dan pemaksaan terhadap korban bernama Amalia (21) warga Wonokusumo Lor, di bawah Jembatan Suramadu, pada awal Oktober lalu, ternyata korban memberikan keterangan baru kepada BANGSAONLINE.com.

Diketahui sebelumnya, saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (2/11/2023) kemarin, yang menghadirkan dua pelaku bernama Fadil dan Abdullah beserta korban, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, kasus tersebut akan dilakukan Restorasi Justice (RJ), karena antara pelaku dengan korban sudah melakukan pernikahan.

“Kasus pengeroyokan 170 ini nantinya akan dilakukan RJ karena pihak korban telah mencabut laporanya dan sudah menikah dengan terlapor yang sudah berstatus tersangka,” ujarnya, Kamis (2/11/2023) kemarin.

Namun, awak media kembali dikejutkan dengan pernyataan dari korban melalui pesan singkat Whatsapp, bahwa pernikahan yang dilakukan oleh pelaku kepada Amelia, hanyalah permainan yang sudah direncanakan.

“Itu hanya permainan dan itu instruksi dari Polisi agar menyampaikan hal tersebut bila ditanya wartawan,” ungkapnya secara tertulis melalui Whatsapp, Jumat (3/11/2023).

Pada whatsapp tersebut, Amelia juga meminta awak media untuk menanyakan kembali kepada pihak kepolisian terkait kasus yang dialami sebenarnya.

“Tanya aja polisi dapat berapa,” tulisnya pada Whatsapp 00.12 WIB.

Sementara itu, Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo mengatakan, pihaknya telah menurunkan personelnya dan telah berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW untuk memantau kondisi rumah korban. Ia menegaskan, tidak ada keluarga pelaku datang ke rumah korban.

“Telah kita lakukan pemantauan bersama aparatur ketua kampung tentang perlindungan korban dan saksi. Dan tidak kita temukan adanya intervensi yang terjadi kepada korban (Amelia). Tidak ada keluarga pelaku yang datang ke rumah korban, bila ada pasti pak RT akan laporan ke kita. Dan terkesan adem ayem saja,” ujar Eko Dwi Nugroho, Jumat (3/11/2023). (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sejumlah Pria Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Surabaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO