Ngaku untuk Biaya Persalinan, Pasutri di Surabaya Nekat Curi Motor

Ngaku untuk Biaya Persalinan, Pasutri di Surabaya Nekat Curi Motor Pasangan suami istri yang ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (Pasutri) nekat mencuri sebuah sepeda motor di rumah kos di Jalan Kalikepiting, Surabaya.

Aksi tersebut dilakukan, karena sang istri menuntut kepada suami untuk membuka usaha namun tidak memiliki modal.

Diketahui, kedua pelaku itu, bernama Faisol (20) dan Munawaroh (27) warga Endrosono, Surabaya. Sementara, pemilik motor Honda Beat bernopol L 4910 CAH, bernama Ilham Darusalam (23) warga Pandegiling, Surabaya.

Kapolsek Simokerto, Kompol Mohammad Irfan mengatakan, saat menjalankan aksinya, Munawaroh yang sedang tengah hamil 5 bulan itu, menunggu suaminya yang sedang menjalankan aksinya.

Setelah mendapatkan motor korban, pasangan suami istri tersebut melarikan diri. Namun, saat berada di Jalan Kapasari, ternyata motor milik Ilham tersebut, kehabisan bahan bakar.

“Pasutri tersebut berhasil menggondol motor korban tapi dia apes saat perjalan akan menjual motor hasil curian,” ujarnya, Senin (30/10/2023).

Saat motor keadaan mogok, lanjut Irfan, Munawaroh menyalahkan suami. Disela-sela cekcok yang terjadi pada pasangan suami istri tersebut, diketahui oleh anggota Reskrim Polsek Simokerto yang saat itu berada di daerah Kapasari.

“Secara kebetulan anggota kami di Sekitaran Jl. Kapasari, karena keduanya mengalami cekcok lantas anggota mencoba mengkomunikasikan. Nah di saat itulah anggota mengetahui bahwa pasutri ini adalah pelaku yang sering terekam cctv saat melakukan aksi pencurian,” tambah Irfan.

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO