Ngaku SPV Bank Mandiri, Pria di Surabaya Bawa Kabur Motor Teman Kencannya

Ngaku SPV Bank Mandiri, Pria di Surabaya Bawa Kabur Motor Teman Kencannya Pelaku penipuan yang mengatasnamakan SPV Bank Mandiri.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang Residivis dalam kasus penipuan dengan wanita sebagai korban berhasil dibekuk Reskrim Polsek Wiyung Surabaya.

Pelaku diketahui bernama Kevin (26) warga Karang Pilang Surabaya, sudah tiga kali mendekam dalam penjara.

Kejadian tersebut, berawal dari pelaku mengajak korban bernama Nikita untuk bertemu. Pelaku dengan korban, berkenalan melakukan aplikasi OmeTV.

Agar korban yakin dengan pelaku, Kevin mengaku bekerja sebagai supervisor di Bank Mandiri, dengan menunjukkan kartu pengenal pegawai asuransi AXA Mandiri.

Setelah itu, antara korban dan pelaku sempat menjalin kedekatan, dan sepakat untuk bertemu di sebuah waduk yang berada di Unesa Wiyung Surabaya.

Saat bertemu, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat, sementara pelaku menggunakan jasa ojek online.

Setelah bertemu, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah bosnya.

"Sesampainya di depan Bank Mandiri Wiyung, Pelaku meminta korban untuk turun dari boncengannya dan meminjam sepeda motor korban sebentar ke rumah bosnya," jelas Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi Darma Yudanto, Senin (2/10/2023).

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO