
Kegiatan ini bertujuan agar para saksi mendapat pemahaman apa saja yang akan dan harus dilakukan oleh saksi di TPS serta pengetahuan hukum terhadap penyelenggaraan pemilu. Selain itu, para saksi dapat mengetahui mana saja hal-hal yang menjadi hak, kewajiban dan apa saja yang menjadi aturan hukum dalam penyelenggaraan pemilu saat pesta demokrasi mendatang. (ris/sis)