Penyaluran Dana Desa di Jawa Timur Capai 80,54 Persen per 25 September 2023

Penyaluran Dana Desa di Jawa Timur Capai 80,54 Persen per 25 September 2023 Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Yaitu dua desa desa di Kabupaten Sidoarjo (Desa Besuki dan Desan Pejarakan Kecamatan Jabon) yang tidak disalurkan karena penggabungan Desa. Serta satu desa di Kabupaten Jember (Desa Pocangan Kecamatan Sukowono) karena keterlambatan pengajuan penyaluran Dana Desa.

Sementara untuk BLT Dana Desa terdapat 3 desa yang tidak dapat menyalurkan. Yaitu dua desa desa di Kabupaten Sidoarjo (Desa Besuki dan Desa Pejarakan Kecamatan Jabon) yang tidak disalurkan karena penggabungan Desa. Dan Desa Bunut, Kec. Widang, Kab. Tuban karena berdasarkan hasil musyawarah desa tidak terdapat KPM yang sesuai kriteria untuk menerima BLT.

Di akhir, Gubernur menyampaikan terimakasih pada seluruh kepala daerah yang telah maksimal melakukan percepatan penyaluran dana desa. Juga apresiasi pada seluruh perangkat desa di Jatim yang telah optimal menggunakan dana desa untuk penyejahteraan warga Jatim.

"Kami berterima kasih pada bupati/ wali kota yang telah memaksimalkan penyaluran dana desa maupun BLT Dana Desa. Semua sinergitas yang kita lakukan ini insyaAllah akan semakin mendorong percepatan penyejahteraan masyarakat Jawa Timur," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dana desa digulirkan untuk melakukan

percepatan pencapaian aksi Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa) meliputi Pemulihan ekonomi, program prioritas nasional, dan mitigasi bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.

Dana desa bisa digunakan untuk pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama pengembangan desa wisata, pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama. Serta digunakan untuk pencegahan dan penurunan stunting. (dev/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO