Bawaslu Jember: Ada 4 Bacaleg Menjabat Anggota BPD dan 2 Guru Sertifikasi

Bawaslu Jember: Ada 4 Bacaleg Menjabat Anggota BPD dan 2 Guru Sertifikasi Anggota Bawaslu Jember Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummul Mu'minat.

Saat di tahapan Daftar Calon Tetap (DCT) nanti, ia menjelaskan, bacaleg terkait harus mendapatkan surat pemberhentian dari atasannya dan segera diunggah. Surat pengunduran diri dari bacaleg terkait, lanjutnya, telah diunggah ke Silon. (aji/yud/rev)