JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Diana Soewito (46), seorang pengusaha asal Surabaya membesuk Yeni Sulistyowati (78) serta Soetikno (56), mertua dan kakak iparnya yang saat ini berada di Lapas Kelas IIB Jombang, Rabu (20/9/2023).
Berdasarkan pantuaan BANGSAONLINE.com di lokasi, Diana tak datang sendiri. Ia didampingi kuasa hukumnya, Andri Rachmad Martanto, dan beberapa warga dari komunitas Tionghoa.
BACA JUGA:
- Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
- Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
- Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
"Jadi saya, Bu Diana dan teman-teman (komunitas warga Tionghoa) itu, dalam rangka mengunjungi pak Tikno (Soetikno) dan Ibu Yeni," kata Andri.
Ia mengungkapkan, kliennya masih memiliki rasa kemanusiaan dengan mantan mertua dan kakak iparnya.
"Ini (kunjungan) dengan rasa kemanusiaan, tetap masih menengok mantan kakak ipar serta mantan ibu mertuanya," ujarnya.
Disinggung tujuan dari kunjungan Diana ke lapas apakah ada mediasi lagi terhadap kasus yang melilit Yeni dan Soetikno, Andri menyebut dasar kunjungan ini hanyalah sebatas kemanusiaan.
Namun, pihaknya selama ini selalu terbuka untuk jalan damai, meskipun beberapa kali mediasi dilakukan hasilnya tetap gagal.