
MALANG, BANGSAONLINE.com - Progres pembangunan satuan penyelenggara administrasi SIM (satpas) prototype dengan standar nasional di Malang kini telah mencapai sekitar 72 persen.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan perkembangan terbaru saat meninjau proyek yang berada di di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Selasa (19/9/2023).
BACA JUGA:
- 1 Korban Meninggal dan 7 Luka-Luka, Polisi akan Periksa Kades Kedungrejo Terkait Insiden Karnaval
- Resmikan MCC, Gubernur Khofifah Berharap Cita-cita Menembus Kota Kreatif Dunia 2025 Tercapai
- Harga Tiket dan Pesona Pantai Kondang Merak Malang Bulan ini
- Tiket dan Wahana Lembah Tumpang Resort Malang Bulan ini
Ia menyampaikan, tujuan utama dari satpas prototype ini adalah memberikan pelayanan yang lebih efisien dan modern kepada masyarakat Kabupaten Malang dalam proses perpanjangan atau pembuatan SIM.
"Satpas SIM prototype ini akan menjadi standar pelayanan SIM yang mengintegrasikan praktik dan teori, ruang tunggu yang nyaman, ruang penerimaan pengunjung, dan teknologi terbaru dalam satu kawasan yang terpadu," ujarnya.
Selain memberikan pelayanan yang lebih baik dalam proses pengurusan SIM, satpas prototype ini juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung. Mulai dari ruang pencerahan sebelum mengikuti ujian teori, perpustakaan, ruang menyusui, hingga fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas.
"Sistem terbaru yang diterapkan dalam satpas prototype juga akan mencegah praktik calo di kawasan tersebut. Dengan demikian, semua lapisan masyarakat akan merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam pengurusan SIM," kata Kholis.
Simak berita selengkapnya ...