SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyelidikan kasus dugaan pemukulan Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman kepada warganya bernama Agus terus dilakukan. Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang memeriksa Turhan selaku wasit pertandingan sepak bola.
Pemeriksaan wasit di ruangan Unit IV Tipidter itu berjalan sekitar 2 jam. Polisi mencecar 15 pertanyaan seputar peristiwa kericuhan hingga pemukulan kepadanya.
BACA JUGA:
- Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
- Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
- Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
- Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
"Penyidik menanyakan kepada saya soal peristiwa kericuh dan pemukulan," kata Turhan kepada BANGSAONLINE.com, Senin (18/9/2023).
Ia juga menjelaskan kepada polisi terkait awal mula kericuhan. Turhan tidak menampik pemukulan itu berawal dari protes sekdes kepadanya, kemudian disusul protes dari korban.
"Sekdes yang memprotes terlebih dahulu lalu korban juga memprotes pada saya, saat mereka saling protes disitulah kericuhan terjadi," ungkapnya.
Menurut Turhan, pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemukulan ini statusnya sebagai saksi, tetapi bukan saksi pelapor maupun pihak terlapor.