
Selain itu, kata Kabag Hukum Masyhudunnury terkait regulasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sedang direvisi, tinggal diserahkan ke DPRD Bangkalan. (uzi/mar/git)
Selain itu, kata Kabag Hukum Masyhudunnury terkait regulasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sedang direvisi, tinggal diserahkan ke DPRD Bangkalan. (uzi/mar/git)