DPMPTSP Gresik Siapkan Insentif Retribusi Minimal 50 Persen untuk Industri Patuh Perizinan

DPMPTSP Gresik Siapkan Insentif Retribusi Minimal 50 Persen untuk Industri Patuh Perizinan Kepala DPMPTSP Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo saat memberikan sosialisasi perizinan usaha kepada para pengusaha. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"Petugas kami sudah bawa makan minum (mamin) sendiri dari kantor, sehingga pengusaha hanya cukup koperatif saja. Dari pengawasan ini kami berharap ada kepatuhan secara teknis maupun administrasi, sehingga bisa kami laporkan ke BKPM pusat," pungkasnya. (hud/ns)