
"Sehingga, warga yang tidak mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit hanya dengan berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP). Komisi IV sangat mendukung program UHC dan dapat dioptimalkan untuk memberikan keringanan bagi warga yang menengah kebawah," pungkasnya. (ris/sis)