
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Munculnya sedikit permasalahan dalam pelayanan kesehatan program UHC (universal health coverage) dengan dinonaktifkannya puluhan ribu peserta dan tunggakan pembayaran pihak terkait kepada BPJS Kesehatan.
Alhasil, Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengan mengundang BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, Kamis (14/9/2023).
BACA JUGA:
- Harga Beras Naik, Emak-emak di Kabupaten Mojokerto Serbu Toko Pangan Kita
- Bupati Mojokerto Berharap Ekonomi Bangkit dari Pendampingan Pengusaha Home Industry
- Sekretaris Disdikbud Kota Mojokerto Paparkan Rincian DAK Fisik Pendidikan 2023
- Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD RA Basoeni Mojokerto Sediakan Layanan Poli Jiwa Anak
"Hasil dari rapat kerja atau hearing tersebut adalah, Komisi IV mendorong agar Pemda dan BPJS Kesehatan dapat mencari solusi terbaik. Kami selaku legislatif mendukung kepada eksekutif dalam mencari jalan keluar untuk optimalnya program layanan kesehatan UHC," kata anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PDIP, Nurida Lukitasari.
Komite IV DPRD Kabupaten Mojokerto juga mendorong pelaksanaan pelayanan kesehatan program UHC di Kabupaten Mojokerto dapat optimal hingga mencapai 80 persen sampai 2024.
"Namun demikian, kebutuhannya disesuaikan di PAK, mampunya transfer Rp18 miliar, itu pun untuk pembayaran 3 bulan ke depan, nah kekurangan kebutuhannya nanti, supaya ada solusi terbaik antara BPJS Kesehatan dengan pemda," urai Nurida.
Simak berita selengkapnya ...