Kepala Desa di Bangkalan Minta Siltap Bisa 6,5 Persen

Kepala Desa di Bangkalan Minta Siltap Bisa 6,5 Persen AKD Bangkalan saat audiensi ke dewan. Foto: AHMAD FAUZI/BANGSAONLINE

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala desa se-Kabupaten meminta kenaikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa menjadi 6,5 persen dari 4 persen, atau menjadi Rp120 miliar dari Rp112,6 miliar. Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) , Jayus, meminta dewan memperjuangkan kenaikan honor para perangkat desa.

"Beban perangkat desa berat, sedangkan desa menjadi muara dari program pemerintah, perangkat desa memiliki peran utama dalam mewujudkan desa sejahtera," ujarnya saat audiensi di DPRD , Kamis (14/9/2023)

"Tuntutan kepala desa agar perangkat desa dan kepala desa ditambah Siltapnya sebesar Rp17 miliar, sehingga dana alokasi awal Rp112,6 miliar menjadi Rp120 miliar, penambahan tersebut hanya mencapai 6 5 persen, sedangkan perintah undang undang bisa sampai 10 persen, sesuai pasal 72 ayat 4 Undang Undang nomer 6 tahun 2014," paparnya menambahkan.

Sementara itu, Ketua DPRD , Efendi, berjanji bakal memperjuangkan tuntutan para kepala desa bersama-sama dengan pimpinan yang lainnya.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':