
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mengaku banyak mendapatkan laporan kalau keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) ditakut-takuti akan dicoret dari daftar penerima kalau tak dukung calon legislatif (caleg) tertentu pada Pemilu 2024.
Untuk itu, kata Syahrul, setiap turun melakukan pertemuan dengan konstituen atau masyarakat dalam tugas kedewanan. Ia meminta jika ada warga KPM PKH ditakut-takuti seperti itu, tidak usah diindahkan.
BACA JUGA:
"Sudah sering saya katakan. Warga KPM PKH nggak usah takut jika ada oknum penyelenggara PKH atau caleg atau orang kepercayaan caleg yang nakuti-nakuti akan mencoret dari daftar penerima PKH jika tak nurut untuk mendukung dan memilih caleg tertentu pada Pemilu 2024. Sebab, mereka bukan orang yang punya wewenang untuk graduasi atau mencoret daftar penerima PKH," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (14/9/2023).
Syahrul menegaskan, intansi yang berwenang untuk mengesahkan warga Gresik layak sebagai KPM PKH adalah Kementerian Sosial (Kemensos). Begitu juga, KPM PKH digraduasi atau dicoret dari daftar penerima PKH karena tak memenuhi syarat, juga wewenang Kemensos.
"Jadi, bukan caleg, korkab, korcam, kordes atau pendamping yang berhak mencoret penerima PKH," katanya.
Dengan demikian, politikus muda dari Kecamatan Manyar ini mengimbau kepada KPM PKH jangan mau ditakut-takuti caleg atau penyelenggara PKH.
"Sekali lagi saya katakan, PKH itu wewenang pemerintah pusat. Wewenang Kemensos," tegasnya.
Syahrul meminta kepada KPM PKH jika ada oknum penyelenggara PKH yang mengajak untuk mendukung caleg tertentu, jangan takut melapor.
Simak berita selengkapnya ...