Overstay 4 Tahun, Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Seorang WN Kepulauan Solomon

Overstay 4 Tahun, Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Seorang WN Kepulauan Solomon LM, warga negara Kepulauan Solomon saat dikawal petugas Imigrasi Kediri sebelum dideportasi. Foto: Ist

“Pagi tadi, dengan pengawalan Petugas Imigrasi yang bersangkutan telah diberangkatkan dengan rute Bandara Internasional Juanda, Surabaya-Singapura-Manila (Filipina)-Port Moresby (Papua Nugini)-Honiara (Kepulauan Solomon)," kata Thomas. (uji/mar)