
"Warga kami bisa mendapatkan banyak pengetahuan dan pemahanan akan bahayanya pinjaman online dan investasi bodong, mengingat banyak juga warga yang kurang tahu tentang bahayanya pinjaman online ilegal. Semoga nantinya warga bisa lebih bisa memahami dan tidak asal menggunakan pinjol," urai Mujito. (sta/rev)