
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyerahkan sertifikat cagar budaya kepada Widayat, Kepala SMAN 1 Kediri, Sabtu (9/9/2023). Dalam sertifikat itu disebutkan, gedung SMAN 1 Kediri ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya.
Penyerahan sertifikat itu dilakukan bertepatan dengan HUT ke-77 SMAN 1 Kediri.
BACA JUGA:
- Peringatan Hantaru ke-63, Mas Abu Apresiasi Kantor Pertanahan Kota Kediri
- Begini Pesan Wali Kota Kediri saat Berangkatkan Jalan Santai RW 10 Permata Hijau
- Wali Kota Kediri Dampingi Gubernur Khofifah Tinjau Pasar Murah
- Wali Kota Kediri dan Ketua DPRD Teken Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 Jadi Perda
"Alhamdulillah, bangga sekali bangunan ini bisa menjadi cagar budaya. Tepat di momen Dies Natalis ini saya mengesahkan SK sekolah ini menjadi cagar budaya. Bangunan yang depan bisa dipertahankan dan untuk pengembangan bisa dilakukan pada bangunan baru yang ada di belakang," kata pimpinan daerah yang akrab disapa Mas Abu itu.
Menurut dia, gedung sekolah tersebut menyimpan nilai penting sejarah pendidikan dan perjuangan di zaman penjajahan Belanda. Pada masa itu, Kota Kediri menjadi pusat pemerintahan karesidenan dan juga gemeente (istilah ilmu tata negara).
Sehingga, banyak masyarakat Eropa (terutama Belanda) yang tinggal di kawasan gedung SMAN 1 Kediri. Lalu, gedung ini dibangun menjadi sekolah lanjutan atau meer uitgebreid lager onderwijs (MULO) dan hanya untuk sekolah kawasan tertentu.
Simak berita selengkapnya ...