
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Usulan Kepala BNPT Komjen Reyco Amelza untuk melakukan pengawasan kepada masjid-masjid guna mencegah paham radikalisme mendapat tanggapan dari MUI Kabupaten Pasuruan.
Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, H. Muzammil Syafi'i, menilai usulan untuk mengawasi masjid terlalu berlebihan. Hal itu terkesan bahwa radikalisme hanya berkembang di masjid-masjid.
BACA JUGA:
- Sosialisasi Stop Pernikahan Dini, Berikut Penjelasan Dewan Pembina MUI Kabupaten Pasuruan
- Salah Satu Petugas Lapas Pemasyarakatan Terima Penghargaan dari BNPT
- Wujudkan Sinergitas Cegah Terorisme dan Radikalisme, Gubernur Khofifah Raih Penghargaan dari BNPT
- Tangkal Terorisme, Bakesbangpol Trenggalek Gelar Seminar Anti Radikalisme
"Paham liberalisme dan radikalisme yang berkembang di masyarakat perlu mendapatkan perhatian khusus oleh semua pihak," kata Muzammil saat ditemui HARIAN BANGSA di kantor MUI, Jl. Hayamwuruk, Kota Pasuruan.
Dia menyadari radikalisme bisa mengancam eksistesi ideologi Pancasila sehingga harus dilakukan pencegahan dan diberantas.
Namun, mantan Wabup Pasuruan itu juga mengingatkan bahwa paham radikalisme tidak hanya berkembang di Agama Islam, tapi juga ada di agama dan negara lain. Misalnya India, Myanmar, termasuk negara-negara di Eropa, Amerika, dan lainnya.
Menurutnya, pengawasan terhadapan masjud justru dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat bawah. Masyarakat bisa tersinggung, apalagi jika muncul tindakan yang berlebihan dari aparat.
Simak berita selengkapnya ...