
"Kalo kami dari sisi penegakan perda tahun 2019 ini kami segel, makanya saya mendapatkan laporan tempat ini disegel tetap beroperasi, dan kami tutup lagi," jelas Mohammad Yusuf Wibisono, Kasatpol PP Pamekasan. (dim/sis)
"Kalo kami dari sisi penegakan perda tahun 2019 ini kami segel, makanya saya mendapatkan laporan tempat ini disegel tetap beroperasi, dan kami tutup lagi," jelas Mohammad Yusuf Wibisono, Kasatpol PP Pamekasan. (dim/sis)