
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Diskoperindag Pemkab Gresik, Agus Dwi, optimis target pendapatan dari tera (uji timbangan) yang dipatok sebesar Rp1,6 miliar pada APBD tahun 2023, bisa terpenuhi.
Hingga bulan September 2023, atau triwulan tiga, pendapatan sektor retribusi tera yang dikumpulkan oleh UPT Metrologi Legal sudah mencapai Rp 1,086 miliar.
BACA JUGA:
- Bupati Gresik Salurkan BLT DBHCHT 2023 Sebesar Rp4 Miliar
- DPMPTSP Gresik Siapkan Insentif Retribusi Minimal 50 Persen untuk Industri Patuh Perizinan
- Hadiri Rebo Wekasan di Dusun Sumber, Wakil Bupati Gresik Berharap Air PDAM Ngucur di Desa Kembangan
- Gelar Rebo Wekasan, Sekdes Suci Gresik: Ini Tradisi Silaturahmi Kedua Setelah Hari Raya
"Target pendapatan yang dibebankan kami sekitar Rp1,6 miliar, kami optimis terpenuhi. Saat ini sudah masuk Rp1,086 miliar," ucap Agus Dwi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (8/9/2023).
Menurut Agus Dwi, UPT Metrologi Legal memiliki tugas uji ulang kelayakan timbangan yang digunakan usaha di Kabupaten Gresik. Tera itu berlaku baik timbangan yang digunakan untuk pedagang di pasar, toko kelontong, perta shop, jembatan timbang barang di perusahaan, dan lainnya.
Saat ini, UPT Metrologi Legal intens melakukan tera timbangan yang digunakan untuk usaha tersebut secara jemput bola. Sebab, UPT Metrologi belum meiliki kantor yang representatif untuk melayani tera timbangan masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...