Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pokmas Desa Kambingan Gresik Serahkan Uang Rp1,3 Miliar

Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pokmas Desa Kambingan Gresik Serahkan Uang Rp1,3 Miliar Kajari Gresik Nana Riana didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel menunjukan pengembalian uang dugaan korupsi Rp1,3 miliar. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Ditambahkan Alifin, kerugian negara Rp1,3 miliar didapat berdasarkan hasil audit yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keungan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. (hud/rev)