
Menurut dia, penanganan sampah dan sarana pendukung lainnya mestinya ditangani oleh Dinas PKPLH, tujuannya agar lebih fokus. Adapun anggaran yang disediakan untuk penanganan sampa dalam kurun waktu 1 tahun adalah Rp3,7 miliar, namun dalam PAPBD tahun ini anggaran yang disediakan khusus penanganan sampah berkisar di angka Rp1,5 miliar. (adv/man/mar)