Raperda PAPBD 2023, Berikut Jawaban Bupati Trenggalek Atas PU Fraksi-fraksi

Raperda PAPBD 2023, Berikut Jawaban Bupati Trenggalek Atas PU Fraksi-fraksi Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin, saat memberi sambutan.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023 digelar pada Jumat (25/8/2023).

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PKB, Moch. Nur Arifin selaku bupati menyampaikan alokasi belanja Perubahan APBD 2023 sudah mengakomodir kebutuhan masyarakat dan tetap berpedoman pada upaya pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten 2021-2026.

“Pemerintah Kabupaten dalam pengalokasian belanja daerah yang dijabarkan pada perangkat daerah sudah sesuai dengan tupoksi masing-masing, memperhatikan prioritas dan kebutuhan daerah serta menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” paparnya.

Terkait dengan belanja bantuan sosial pada dinas sosial yang mengalami pengurangan anggaran, ia menyampaikan pengurangan pagu dimaksud dikarenakan sesuai ketentuan bantuan sosial bisa direalisasikan apabila keluarga terdampak sudah pindah ke tempat relokasi yang baru dan sampai akhir tahun 2022 baru 8 keluarga sesuai hasil final closing.

Begitupun pada bantuan sosial pada dinas perindustrian dan tenaga kerja serta pada Dinas PKPLH juga mengalami hal yang sama, alasannya berdasarkan keputusan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur disebutkan, hanya memperoleh kuota 1 peserta. 

Sementara pengurangan anggaran pada Dinas PKPLH sebesar Rp26 juta, dikarenakan terdapat 1 calon setelah disurvei ulang tidak memenuhi syarat penerima bantuan sosial.

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO