
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin, mengatakan ketika pendapatan retribusi pemerintah daerah setempat berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Khofifah sebesar 90,69 persen. Hal tersebut dianggap sama halnya tidak mencapai target.
“Capaiannya tidak mencapai target retribusi ini,” ujarnya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (15/8/2023).
Dengan tidak tercapainya target pendapatan retribusi tersebut, ia meminta pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) selaku motor utama dari pendapatan retribusi hendaknya lebih serius lagi dalam menggali potensi pendapatan retribusi.
“Tapi selama ini saya lihat rupanya santai saja,” katanya.
Alwi lalu meminta pada pihak eksekutif agar bisa menjelaskan berapa sejatinya potensi PDRB rasio Pemkab Trenggalek. “
Simak berita selengkapnya ...