Kejari Gresik Periksa Sekdes Ngimboh Ujung Pangkah

Kejari Gresik Periksa Sekdes Ngimboh Ujung Pangkah Sekdes Ngimboh, Rusman ketika diperiksa penyidik Kejari Gresik. (foto: syuhud/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Kejari (Kejaksaan Negeri) Gresik memeriksa Sekdes (sekretaris desa) Ngimboh Kecamatan Ujung Pangkah, Selasa (29/6). Dia diperiksa terkait kasus jual beli aset negara berupa lahan pantai di Desa Ngimboh.

Pemeriksaan Sekdes Ngimboh itu menindaklanjuti laporan tokoh masyarakat Ngimboh dan Sekretaris LSM (lembaga Swadaya Masyarakat) JCW (Jatim Corruption Watch), Hasanudin, bahwa kasus jual beli lahan di pantai Ngimboh tersebut melibatkan beberapa oknum aparatur Desa Ngimboh dan mantan Kades Ngimboh, Taufiqul Umam.

Tim penyidik Kejari Gresik Selasa (29/6), dijadwalkan memeriksa 2 petinggi Desa Ngimboh. Mereka adalah, Kades Ngimboh, Ana Mukhlisa dan Sekdes Ngimboh, Rusman. Namun, Kades Ngimboh kembali mangkir.

Setidaknya, tim penyidik Kejari Gresik sudah dua kali melayangkan panggilan kepada Kades Ngimboh. Namun, yang bersangkutan mangkir. "Sudah 3 kali kami panggil, namun 2 kali Kades Ngimboh tidak hadir," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik, Sigit Santoso, Selasa (29/6).

Menurut Sigit, tim penyidik Kejari Gresik sekarang terus mengumpulkan data pendukung untuk mengusut skandal jual beli pantai di Desa Ngimboh. Langkah yang dilakukan di antaranya, dengan memeriksa beberapa orang yang diduga mengetahui kasus tersebut. "Kami terus mengumpulkan data-data pendukung. Sekarang masih dalam tahap lidik (penyelidikan)," jelas Sigit.

Sementara Sekdes Ngimboh, Rusman, dimintai keterangan soal jual beli pantai Ngimboh yang sekarang kebanyakan sudah didirikan tempat usaha, seperti PT Orela Shipyard, pabrik yang memeroduksi kapal dan doking kapal.

Berdasarkan bukti jual beli lahan pantai yang dibawa Sekdes Ngimboh, Rusman kepada penyidik, ada beberapa lahan pantai Ngimboh yang penjualannya diduga melibatkan Kades Ngimboh, Ana Mukhlisa dan mantan Kades Ngimboh, Taufiqul Umam.

Bukti itu di antaranya, jual beli lahan pantai seluas 19.130 m2 pada tahun 2012 di areal blok 001 dengan nomor SPPT 0006. Jual beli lahan pantai Ngimboh itu sebagai pihak pertama adalah, Direktur PT Orela Shipyard, Sujianto yang sekaligus sebagai pembeli. Kemudian, pihak kedua adalah, Kades Ngimboh, Taufiqul Umam (waktu itu), yang sekarang duduk di kursi DPRD Gresik dari Partai Gerindra.

Sekdes Ngimboh, Rusman ketika dimintai keterangan disela-sela rehat pemeriksaan mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu banyak soal jual beli lahan pantai di Desa Ngimboh. Semuanya menjadi tanggungjawab mantan Kades Ngimboh, Taufiqul Umam dan Kades Ngimboh, Ana Mukhlisa. "Semua Bu Kades yang mengetahui," katanya.

Ditanya, apakah dirinya tidak terlibat, Rusman mengakui kalau dirinya turut membantu dalam proses jual beli lahan pantai Ngimboh. "Saya hanya membantu saja," pungkasnya. (hud/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO