
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Penutupan akses pintu masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Rabu (30/8/23) kemarin mendapat tanggapan serius kalangan DPRD Kota Batu.
"Kami di DPRD Kota Batu mengapresiasi dan mendukung penuh atas kebijakan Pemerintah Kota Batu melalui leading sektor dinas lingkungan hidup (DLH) yang telah menutup akses masuk ke TPA Tlekung. Ini merupakan kesepakatan bersama dari hasil urun rembug warga masyarkat, khususnya Desa Tlekung," ujar Nurochman, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu, Kamis (31/8/23) sore.
BACA JUGA:
- Diterjang Angin Kencang, Festival Budaya Khas Desa Sumbergondo Porak-poranda
- Dongkrak Perekonomian Masyarakat di Kota Agropolitan, Batu Shining Orchids Week 2023 Kembali Digelar
- Akibat Hujan Deras, Banjir dan Longsor Landa Sejumlah Wilayah Kota Batu
- Hari AIDS, Hasil Skrining HIV di Kota Batu, 67 Orang Dinyatakan Positif
Menurunya, keputusan tersebut adalah langkah terbaik. Pemerintah kota sudah responsif dan akomodatif terhadap aspirasi warga, pemerintah desa, stakeholder, pemerhati lingkungan, pengusaha, ormas, dan DPRD. Mengingat kondisi TPA Tlekung yang memang sudah overload sejak tahun 2015.
Terkait dampak dari penutupan pintu masuk TPA, Nurochman meminta segera dirumuskan bagaimana mengelola sampah dari sumbernya, baik dari rumah warga atau dari tempat-tempat usaha.
Pihaknya meminta instansi terkait untuk segera mengidentifikasi permasalahan di TPA, karena TPA Tlekung harus tetap beroperasi, tetap ada aktivitas yang mengarah pada penyelesaian gunungan sampah yang ada saat ini. Selain itu perlu mengidentifikasi permasalahan yang timbul di desa/kelurahan dan mengidentifikasi permasalahan sampah di sekolah, tempat-tempat usaha untuk segera dirumuskan langkah-langkah kongkret sehingga persoalan sampah tidak pindah dari TPA kedesa, sekolah, dan tempat usaha.
"Kami di dewan tentu akan memberikan dukungan penuh atas kebijakan-kebijakan yang akan diambil pemerintah kota, terutama bagaimana mengatasi penganggaran dan pendampingan untuk program TPS3R di semua desa dan kelurahan yang bersumber dari APBD di tahun 2023 ini, juga pengelolaan sampah di sekolah dan tempat-tempat usaha. Apakah nanti akan diambil kebijakan terkait dukungan anggaran dengan model subsidi TPS3R di tempat-tempat usaha atau bahkan TPS3R mandiri oleh pengusaha," terang Cak Nur panggilan akrab Ketua DPC PKB Kota Batu ini.
Beberapa alternatif solusi untuk percepatan pengelolaan sampah antara lain, segera mengajukan support anggaran melalui bantuan keuangan khusus (BKK) dari provinsi apabila di PAK APBD 2023 Kota Batu tidak tercukupi anggarannya untuk menambah pekerja dan peralatan pendukung.
Simak berita selengkapnya ...