Kepala DP3AKB Kabupaten Ngawi, Nugrahaningrum.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Kabupaten Ngawi berada di prevalensi 28,5 persen. Akan tetapi, berdasarkan informasi status gizi berdasarkan individu yang menggunakan sistem aplikasi online Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) per Maret 2023 12.21 persen.
Dengan perbedaan yang terjadi dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Ngawi untuk melakukan tindakan mengacu pada e-PPGBM. Dengan alasan, untuk e-PPGBM merupakan data dari total coverage balita yang ditimbang secara massif di posyandu.
BACA JUGA:
- Angka Diska Masih Tinggi, Pendidikan Reproduksi Jadi Kunci Tekan Pernikahan Dini di Bojonegoro
- Puji Ngawi, Ning Lia Apresiasi Peran Ony Anwar Harsono
- Perkara Dispensasi Kawin, Bojonegoro Peringkat 6 di Jawa Timur
- Anak Usia 12 Tahun di Bojonegoro Ajukan Dispensasi Kawin, Aktivis Perempuan ini Ungkap Penyebabnya
"Untuk action kerja kita mengacu pada e-PPGBM yang artinya total coverage semua balita yang ditimbang setiap posyandu," jelas Nugrahaningrum, Kepala DP3AKB Ngawi, Selasa (29/8/2023).
Ia juga mengatakan, dari data untuk kasus Stunting, telah dilakukan pendampingan melalui tim pendampingan keluarga (TPK).
Sedangkan TPK sendiri, terdiri dari bidan desa, kader PKK dan kader dari DP3AKB yang secara rutin melakukan pendampingan pada kasus Stunting.
Menurutnya, kasus stunting ada beberapa kasus, mulai dari pernikahan anak hingga perkembangan dari seorang anak yang diketahui mengidap anemia.
"Jadi faktor penyebab stunting ada beberapa contoh penyakit penyerta. Sehingga dari pendamping ini harus jeli penyebab dari Stunting yang terjadi," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




