Merasa Tertipu saat Transaksi lewat Facebook, Warga Gampeng Kediri Lapor Polisi

Merasa Tertipu saat Transaksi lewat Facebook, Warga Gampeng Kediri Lapor Polisi Muklis (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Agus Setiawan, saat menunjukkan barang bukti di Polres Kediri. Foto: Ist

Saat ini, pihaknya mendatangi pihak kepolisian untuk menanyakan tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan pada 8 Juli 2023.

"Klien kami sudah menyerahkan semua barang bukti dan sudah dimintai keterangan. Saksi pun sudah dimintai keterangan. Selain itu, kami bersama pihak terlapor juga sudah difasilitasi mediasi oleh penyidik," urai Agus.

Dari hasil mediasi, ia menyatakan tidak menemukan kesepakatan alias jalan buntu. Sebab, pihak terlapor mengaku sudah menerima uang dari AH melalui nomor rekening atas nama TB sebesar Rp3 juta, dan memastikan unit dimaksud telah dijual ke pihak lain.

"Padahal, itu kan merupakan bagian dari barang bukti dari perkara ini. Di sisi lain, dengan dijualnya barang bukti tersebut justru menguatkan dugaan kami yakni penipuan dan pengelapan," tuturnya.

Agus berharap kepada penyidik untuk lebih memprioritaskan dan serius dalam menangani perkara ini. Sehingga, tidak ada lagi peristiwa serupa di wilayah hukum dan sekitarnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO