Pemukulan Sekdes Daleman Sampang, 3 Saksi Diperiksa, Polisi: 2 Alat Bukti Terpenuhi

Pemukulan Sekdes Daleman Sampang, 3 Saksi Diperiksa, Polisi: 2 Alat Bukti Terpenuhi Tiga saksi yang mengetahui peristiwa pemukulan setelah menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto : MUTAMMIM/BANGSAONLINE.com)

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Penyelidikan kasus pemukulan oleh sekertaris desa bernama Matjari kepada warganya dikebut. Penyidik memeriksa 3 saksi dari pihak terlapor sekitar 3 jam, Jumat, (25/8/2023).

Kanit IV Tipiter Polres , Ipda Muammar Amin, mengatakan bahwa polisi memeriksa 3 saksi yang mengetahui kejadian pemukulan di lapangan bola pekan kemarin. Menurut penyidik, mereka sudah cukup.

"Soal saksi lain rasanya sudah cukup. Sebab, tiga saksi ini mengetahui secara langsung kejadian pemukulan," kata Amin.

Ia menyebut, pemeriksaan saksi dalam hal ini ada 3 orang dengan rincian 1 saksi dari korban dan 2 saksi lainnya adalah saksi yang mengetahui kejadian pemukulan.

"Tiga saksi sudah diperiksa dan pelapor juga diperiksa tambahan saja," katanya.

Polisi juga berencana akan memanggil pihak terlapor. Ditanya soal pemanggilan pihak terlapor, polisi tidak menyebutkan hari dan waktunya.

"Tentunya terlapor tetap dipanggil secepatnya," tuturnya.

Dalam kasus pemukulan ini, kata Amin, 2 alat bukti sudah terpenuhi. Hanya saja, tahapan selanjutnya menunggu gelar perkara.

"Dua alat bukti sudah cukup. Untuk naik ke penyidikan, polisi akan menggelar perkara terlebih dahulu," pungkasnya. (tam/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO