BPPM Gresik Ancam Bongkar Paksa Pabrik PT Orela Shipyard

GRESIK, BANGSAONLINE.com - BPPM (Badan Perijinan dan Penanaman Modal) Pemkab Gresik, akhirnya berani bertindak tegas terhadap keberadaan PT Orela Shipyard, di Desa Ngimboh Kecamatan Ujung Pangkah yang berdiri ilegal. BPPM akan membongkar paksa bangunan pabrik yang berdiri di atas pantai Ngimboh yang telah dilakukan , karena lahan tersebut adalah tanah negara.

"Akan kami bongkar pabrik PT Orela Sipiyard yang berdiri di lahan negara," kata Kabid (kepala bidang) Penanaman Modal pada BPPM Pemkab Gresik, Subhan, Kamis (25/6).

Ditegaskan dia, pembongkaran pabrik PT Orela Shipyard itu akan dilakukan, jika peringatan BPPM agar Orela Shipyard membongkar sendiri pabriknya tidak diindahkan. "Kalau tidak kunjung dibongkar, BPPM akan bongkar paksa," ancam Subhan.

BPPM, lanjut Subhan, sudah melakukan pendataan, berapa luas lahan pantai Ngimboh yang dibuat membangun pabrik pembuatan kapal dan doking kapal tersebut. Dari hampir 5 hektar lahan pantai yang digunakan untuk pabrik kapal tersebut, separuhnya merupakan lahan milik negara. "Yang separuhnya lagi milik PT Orela yang dibuktikan dengan sertifikat dari BPN (Badan Pertanahan Nasional)," jelasnya.

Menurut Subhan, pasca BPPM dan Komisi A DPRD Gresik gencar menyorot keberadaan PT Orela Shipyard yang beridiri dan beraktifitas selama 3 tahun tanpa mengantongi ijin, pihak perusahaan akhirnya mau mengurus ijin ke BPPM.

Namun, ijin pabrik yang diperbolehkan diurus oleh BPPM, hanya pabrik yang berdiri di atas tanah (lahan pantai yang di) yang sudah memiliki sertifikat. Sedangkan, pabrik yang beridiri di lahan negara tidak bisa diurus ijinnya. "Kami (BBPM) cuma mau memeroses ijin pabrik Orela yang berdiri di atas lahan yang legal (bersertifikat)," terang Subhan.

Subhan menambahkan, berdasarkan aturan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), keberadaan PT Orela yang berdiri di pantai Ngimboh yang di tidak menyalahi aturan. Sebab, RTRW-nya di sana untuk industri. "Kalau dilihat dari RTRW-nya tidak salah PT Orela berdiri disana," pungkas Subhan. (hud/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO