Sidang Putusan Ra Latif Ditunda, Jaksa Sebut Saksi Kembalikan Uang Rp3,4 Miliar

Sidang Putusan Ra Latif Ditunda, Jaksa Sebut Saksi Kembalikan Uang Rp3,4 Miliar Sidang Bupati Bangkalan Non-aktif, R. Abdul Latif Amin Imron, di Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Uang Rp3,4 miliar itu milik istri saya, bukan dari saya. Uang itu pernah pernah dititipkan untuk modal kerja sama besi tua, yang menguasai objek rumah Abdul hafid. Istilahnya dicicil dan uang cash-nya Rp2,8 miliar," ucapnya. (mil/uzi/mar)