MCK di Wisata Balanan Sampang Diduga Dimanipulasi Pemdes Bira Timur

MCK di Wisata Balanan Sampang Diduga Dimanipulasi Pemdes Bira Timur Pengerjaan MCK di Wisata Balanan, Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Program pembangunan mandi cuci kakus (MCK) di Wisata Balanan, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, , patut dicurigai. Pasalnya, bangunan yang dianggarkan dari dana desa hingga kini belum selesai.

Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com saat di lokasi, pembangunan MCK tahun anggaran 2022 itu diduga dikerjakan tahun 2023. Angggaran yang terpasang di prasasti senilai Rp82.899.000,00.

Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang

Usut punya usut, pemerintah desa setempat diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban APBDes. Sebab, progres pengerjaan dilaporkan terlebih dahulu sebelum proses pengerjaan selesai.

"MCK ini seharusnya dikerjakan pada tahun 2022 lalu, hanya saja oleh Pemdes dikerjakan tahun 2023 sekitar dua bulan lalu," kata warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Senin (7/8/2023).

Ia mengatakan, pembangunan MCK di wisata balanan terkesan dipaksakan oleh Pemdes Bira Timur setelah ada temuan oleh Inspektorat . Menurut dia, bangunan itu ditemukan nol persen kemudian dikerjakan pada tahun 2023.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

"Saya sudah lupa kapan kepastiannya Inspektorat itu monitoring ke bawah. Seingat saya setelah ada temuan lalu MCK dikerjakan," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kabid Ekonomi DPMD , Muhibbur Rido, membenarkan proses pengejaran tersebut belum selesai. Dirinya berjanji akan turun langsung ke lokasi jika nanti pengerjaan proyek MCK tersebut selesai seratus persen.

"Pengerjaannya memang belum selesai tapi kami (DPMD) akan turun ke lokasi jika nanti pengerjaan proyek MCK tersebut selesai seratus persen," ucapnya singkat.

Baca Juga: ​Mantan Kades di Sampang Dipolisikan Warganya

Camat Sokobanah, Sapta Nuris, juga membenarkan adanya monitoring dari Inspektorat Kabupaten ke Desa Bira Timur.

"Desa Bira Timur itu ada pengerjaan, ada yang dari dana ada juga dari Kementrian hanya. Inspektorat melakukan audit di DD-nya saja," katanya.

Menurut dia, Inspektor menemukan pengerjaan MCK tidak selesai seratus persen. Dari temuan itu pemdes mengembalikan dana kepada Inspektor.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama

"Setelah dilakukan audit kemudian ditemukan kekurangan progres pengerjaan MCK, pemdes mengembalikan dana itu," ujarnya.

Sedangkan Plt Inspektorat , Ariwibowo Sulistyo, belum berkomentar meski dikonfirmasi berkali-kali hingga berita ini ditayangkan. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO