JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Densus 88 mengungkap fakta terbaru terkait kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF).
Dua orang telah dijadikan tersangka dalam kasus di Bogor, Jawa Barat tersebut. Yakni Bripda IMS, dan Bripka IG.
BACA JUGA:
- Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
- Peringati HUT ke-78 Pomad, Perhutani-Pomdam V/Brawijaya Tanam 500 Pohon Buah
- Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
- Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
Diketahui sebelum Bripda IDF tertembak, tersangka Bripda IMS disebut sempat mengonsumsi minuman beralkohol.
“Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar dikutip dari PMJ News, Jumat (28/7/2023).
Namun, Aswin tak mengungkap lebih detail tentang temuan tersebut. Ia menyampaikan jika pihaknya masih terus melakukan penyidikan bersama Polres Bogor.
“Nanti Perkembangan akan dirilis oleh Penyidik Polres atau Humas Polri,” ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya