Komunitas ISG dan LSM Gempol Angkat Bicara Soal Isu Upeti dari Perusahaan Rokok

Komunitas ISG dan LSM Gempol Angkat Bicara Soal Isu Upeti dari Perusahaan Rokok Perwakilan PT RMS saat memberikan keterangan pers pada wartawan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komunitas Wartawan Gempol yang tergabung dalam ISG (Informasi Seputar Gempol) dan sejumlah LSM merasa gerah atas beredarnya kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa mereka mendapat upeti tiap bulan dari rokok di wilayah Bulusari.

Ketua LSM GMBI Kecamatan Gempol, Hadi Suar, mengatakan informasi yang beredar pada 18 Juli 2023 itu melukai profesi wartawan.

Ia membantah keras isu tersebut. Bahkan, Hadi Suar mempersilakan pihak yang mengembuskan kabar tersebut untuk membuktikan adanya upeti yang mengalir kepada wartawan dan LSM.

"Tidak satu rupiah pun lembaga kami mendapat upeti dari perusahaan rokok tersebut," jelasnya.

Keterangan yang sama disampaikan oleh Much Yusuf, wartawan salah satu surat kabar. Dirinya dengan tegas membantah isu miring soal upeti dari perusahaan rokok tersebut.

Menurut Yusuf, perusahaan koran tempatnya bekerja memang menjalin kerja sama dengan . Namun, hal itu dalam bidang publikasi kegiatan sosal yang dilakukan , seperti CSR bantuan kepada masyarakat miskin di sekitar perusahaan.

"Itu pun kita menawarkan pada perusahaan untuk kerja sama publikasi seperti halnya di instansi pemerintahan ataupun ke kepolisian dan DPRD, bukan dapat upeti bulanan," jelasnya.

Ia menyebut kerja sama tersebut sama seperti yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk promosi melalui advertising.

Sementara Farid, Wakil Pemilik Perusahaan Rokok , turut menyayangkan pemberitaan di salah satu media yang tayang pada tanggal 18 Juli 2023. Ia mengatakan berita itu terkesan memojokkan perusahaan dan mencemarkan nama baik dirinya.

Ia mengaku keberatan dan tidak terima. Apalagi namanya disebut melakukan ancaman. "Kita waktu pertemuan pada hari Senin (24/7) hanya duduk santai, makan bersama di salah satu warung di wilayah Kota Pasuruan untuk klarifikasi. Saya diberi hak jawab saja, bukan ancaman," jelasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Puluhan Buruh Bengkel Mobil di Pasuruan Demo Tuntut THR Dicairkan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO