Gugatan Nasabah PT BPR Dinar Pusaka Dikabulkan, Kuasa Hukum Bilang Begini

Gugatan Nasabah PT BPR Dinar Pusaka Dikabulkan, Kuasa Hukum Bilang Begini Suasana saat sidang

“Kami berharap pihak PT BPR Dinar Pusaka memenuhi dan dapat mematuhi isi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) tersebut,” pungkasnya.(qom/git)