Petugas Imigrasi Ponorogo Penangkap Sindikat Perdagangan Organ Raih Penghargaan dari Dirjen Imigrasi

Petugas Imigrasi Ponorogo Penangkap Sindikat Perdagangan Organ Raih Penghargaan dari Dirjen Imigrasi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, saat memberi penghargaan kepada petugas Imigrasi Ponorogo yang menangkap sindikat perdagangan organ.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Terdapat 3 petugas Kantor Kelas II Non TPI Ponorogo yang menerima penghargaan dari Dirjen , Silmy Karim, Kamis (20/7/2023).  Sebab, mereka berhasil mengamankan 5 orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional pada 4 Juli 2023.

"Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya. Inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat. Kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini," kata Dirjen di Aula Kantor Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Sementara itu, Kepala , Imam Jauhari, menyampaikan hal senada. Menurut dia, apa yang telah dilakukan petugas Ponorogo patut dicontoh oleh petugas-petugas lainnya.

"Kami terus mendorong agar petugas imigrasi terus bekerja secara teliti dan mampu berkontribusi menjaga keamanan negara," tegasnya.

Adapun petugas Kantor Ponorogo yang menerima penghargaan yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo (35), Arief Rachmaddan (30) dan Iqbal Aly Noor Said (26). Silmy secara khusus mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja kedua petugas tersebut. 

Dia berharap agar seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor selalu ingat tentang betapa pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia dari kejahatan transnasional.

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO