SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Terdapat 3 petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo yang menerima penghargaan dari Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (20/7/2023). Sebab, mereka berhasil mengamankan 5 orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional pada 4 Juli 2023.
"Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya. Inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat. Kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini," kata Dirjen Imigrasi di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
BACA JUGA:
- Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya
- Kanwil Kemenkumham Jatim Perkuat Identitas Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal
- Samakan Persepsi tentang Pelindungan Hak Keperdataan Perwalian Anak dan Orang di Bawah Pengampuan
- 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, menyampaikan hal senada. Menurut dia, apa yang telah dilakukan petugas Imigrasi Ponorogo patut dicontoh oleh petugas-petugas lainnya.
"Kami terus mendorong agar petugas imigrasi terus bekerja secara teliti dan mampu berkontribusi menjaga keamanan negara," tegasnya.
Adapun petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo (35), Arief Rachmaddan (30) dan Iqbal Aly Noor Said (26). Silmy secara khusus mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja kedua petugas tersebut.
Dia berharap agar seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor selalu ingat tentang betapa pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia dari kejahatan transnasional.