Sikapi Banyaknya WNI Produktif Berpindah Kewarganegaraan, Imigrasi Keluarkan Strategi Global Talent

Sikapi Banyaknya WNI Produktif Berpindah Kewarganegaraan, Imigrasi Keluarkan Strategi Global Talent Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

2. Sertifikat keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan negara yang diatur dalam Keputusan Menteri/Direktur Jenderal;

3. Surat keterangan dari kementerian/lembaga yang membutuhkan.

Warga negara asing yang memenuhi kriteria dan persyaratan tersebut selanjutnya akan diberikan berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Indonesia.

Saat ini Peraturan Pemerintah yang akan menjadi landasan hukum sedang dalam proses ditandatangani presiden dan akan terbit dalam waktu dekat.

Kebijakan/program pemberian visa dan izin tinggal untuk talenta global juga sudah dilaksanakan di berbagai negara. Di tengah kemudahan bermigrasi antarnegara dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan setiap pemerintah negara, Indonesia turut menggencarkan kebijakan untuk menarik berkualitas.

“Indonesia butuh sumber daya manusia yang produktif dan potensial, tidak hanya dari dalam negeri, melainkan juga dari luar. Ini jadi salah satu latar belakang kami inisiasi Global Talent Visa,” pungkas Silmy.

Sumber: Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO