Semester I Tahun 2023, Bea Cukai Jatim II Tunjukkan Kinerja Positif

Semester I Tahun 2023, Bea Cukai Jatim II Tunjukkan Kinerja Positif Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi dalam kegiatan Media Briefing, Kamis (6/7/2023).

"Tentunya hal ini dapat mendukung para UMKM untuk mengembangkan usahanya dan mampu bersaing di pasar global”, lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga menjalankan tugas perlindungan masyarakat. Dalam upaya pengawasan dan penindakan barang ilegal atau terlarang, baik yang bersifat preventif maupun represif.

Hingga periode Semester I Tahun 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, berhasil mengamankan sebanyak 30.595.285 batang rokok ilegal dan 4.062,25 liter MMEA () illegal di wilayah kerjanya.

“Dari semua penindakan itu, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp. 24.218.472.771 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 43.953.864.738 ”, jelasnya.

Ia juga meminta, agar masyarakat dapat menyadari pentingnya peran Bea dan Cukai dalam APBN yang begitu lekat dalam menyokong pengembangan industri, pemulihan ekonomi, dan perlindungan masyarakat dari barang ilegal.

Selain itu, lanjutnya, dengan keterlibatan instansi dan sinergitas dengan lembaga terkait, diharapkan kinerja pemerintah dapat terus mendongkrak untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (dad/sis) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO