SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Situbondo mengapresiasi inisiatif dari Desa Klatakan yang menyelenggarakan pengaduan masyarakat berbasis survei. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekdakab Situbondo, Wawan Setiawan, dalam penandatanganan rekomendasi dan janji perbaikan pelayanan publik di Balai Desa Klatakan, Senin (26/6/2024).
Kegiatan itu juga dihadiri sejumlah anggota dewan, kepala OPD, dan sejumlah pejabat sekitar. Wawan menyebut, apresiasi itu diberikan karena inovasi dari Desa Klatakan merupakan yang pertama di Situbondo.
BACA JUGA:
- Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke
- Pro-Kontra Wisata Karaoke di Gunung Sampan: MUI Menolak, NU Akomodatif
"Ini bagus sekali untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat. Ini desa yang pertama, bisa saja menjadi role model bagi desa yang lain," ujarnya sembari mengaku terkesan dengan kreativitas serta inovasi yang digagas Kepala Desa Klatakan itu.
"Ini forum luar biasa, merangkul berbagai stakeholders, ada pemeriksaan desa, pihak swasta maupun semua perangkat daerah terkait untuk menyelesaikan masalah pembangunan di desa," imbuhnya.
Ia juga meminta perangkat daerah untuk ikut membantu hasil dari pengaduan masyarakat yang telah menjadi rekomendasi itu.
"Pemda harus hadir dalam persoalan masyarakat. Untuk memperbaiki dan membuat masyarakat tersenyum," tuturnya.