Pengacara dari Situbondo ini Borong 3 Penghargaan dalam Ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2023

Pengacara dari Situbondo ini Borong 3 Penghargaan dalam Ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2023 Pengacara dari Situbondo, Saleh, saat menerima penghargaan dalam ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2023.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ucapan selamat mengalir deras dari tokoh-tokoh nasional setelah pengacara dari bernama Saleh memborong 3 penghargaan bergengsi dalam ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2023.

Tokoh-tokoh nasional yang mengucapkan selamat atas diraihnya penghargaan tersebut adalah Wakil Presiden Republik Indonesia, Ketua MPR RI, menteri, anggota DPR RI, duta besar, wakil gubernur, kepala kejaksan tinggi, pengusaha dan direksi BUMN.

"Banyak juga ucapan selamat dari anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan tokoh-tokoh lainnya. Ini menjadi energi positif untuk terus berkarya menjadi lawyer yang terbaik dimasa yang akan datang dengan terus belajar, belajar dan terus belajar," kata Saleh saat dikonfirmasi, Minggu (25/6/2023).

Adapun penghargaan yang berhasil diraih pengacara lulusan Universitas Abdurachman Saleh ini antara lain, Top 10 Midsize Litigation Law Firms 2023, Top 50 Most Female Partners Law Firms 2023 dan berhasil masuk dalam Elit 1 Practice Leaders pada Practice Area Islamic Law, Criminal Law dan Property/Real Estate.

"Tentu kami bangga mendapatkan penghargaan ini, ini tidak lepas dari komitmen Law Office Saleh & Partners dalam memberikan jasa hukum secara prima dan profesional," ucapnya.

Selama berprofesi sebagai pengacara, Saleh telah menangani berbagai perkara, mulai dari Perdata, Pidana, Perburuhan, PTUN, Hukum SDA/Pertambangan, Perbankan/Keuangan, PKPU, Agraria, Hukum Perusahaan, Hukum Keluarga, dan Sengketa Pemilu/ Pilkada.

"Perkara Hukum Administrasi dan Konstitusi juga pernah kami tangani, pernah juga di DKPP, Hukum Arbitrase Nasional dan Internasional, serta Judicial Review di MK, semua itu kami selesaikan dengan baik," pungkas Saleh.

Informasi yang berhasil dihimpun, Saleh lahir di Desa Jetis Kecamatan Besuki, pada tahun 1978 silam, ia merupakan anak ke-9 dari 11 bersaudara dari pasangan Alm. Hadari (buruh tani) dan Seniti (penjual kue). 

Pada usia anak-anak sampai remaja hidupnya serba kekurangan, bahkan pengacara kondang ini pernah menjadi pengamen agar bisa membayar SPP sekolah setiap bulannya. Namun bagi dia, keterbatasan biaya tidak menjadi penghalang untuk terus mengejar mimpi, hingga menjadi kenyataan. (mur/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Pikap Pengangkut Cabe Terguling di Jalur Pantura Situbondo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO