Sidang Bupati Bangkalan Non-Aktif, Berikut Rincian Setoran Pejabat dan yang Terlibat

Sidang Bupati Bangkalan Non-Aktif, Berikut Rincian Setoran Pejabat dan yang Terlibat

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan Bupati Bangkalan Nonaktif, R. , terus mengungkapkan fakta baru. Kali 10 saksi dari eselon 3 dan 4 yang dihadirkan, semuanya kompak mengaku memberikan uang gratifikasi untuk promosi jabatan.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntu Umum (JPU) KPK bertanya kepada ke-10 saksi terkait pemberian uang untuk promosi jabatan. Semua saksi membenarkan menyerahkan dana untuk promosi jabatan.

Masing-masing saksi menyerahkan nominal uang gratifikasi berbeda-beda. Ismail misalnya, Kasubag Perencanaan DPUPR Bangkalan ini mengaku meyerahkan Rp50 juta ke Roosli Solihanjono setelah pelantikan tahun 2020 lalu.

Kemudian Johar Arifin, salah satu kasi di DPUPR memberikan Rp25 juta ke Wildan yang disaksikan Guntur. Penyerahan juag diberikan setelah pelantikan.

Saksi ketiga, Suhartono, kasi di DPUPR, mengaku memberikan Rp20 juta ke Wildan setelah pelantikan. Selanjutnya ada Nasrulloh, kasi di DPRD Bangkalan, memberikan Rp20 juta melalui anggota DPRD H. Abdul Aziz. Uang itu diserahkan sebelum pelantikan.

Kemudian, Mohammad Toha, pejabat di Dinas Pendidikan Bangkalan, mengaku memberikan Rp50 juta kepada Bambang Mustika, Kepala Dinas Bangkalan, sebelum diserahkan kepada Erwin.

Saksi keenam, R. Adi Purnomo, kasi di dinas pendidikan, mengaku menyerahkan Rp20 juta kepada kepala dinas pendidikan sebelum diberikan ke Erwin. Lalu ada Novam Sambima, pejabat di DPUPR juga memberikan Rp25 kepada Kepaa DPUPR Roosli Salihanjono.

Saksi kedelapan Novianti, pejabat di dinas ketahanan pangan mengaku memberikan Rp20 juta ke Roosli Solihanjono melalui staff perdagagangan dengan cara dicicil.

Selanjutnya Venny Swastriana, memberikan uang Rp20 juta melalui Anang, serta terakhir, Raden Ayu Rika, pejabat di dinas ketahanan pangan mengaku memberikan uang Rp20 juta kepada Roosli Solihanjono.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO