"Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah jangan tebang pilih soal menertibkan reklame. Lantas kenapa hanya reklame PDIP saja sedangkan reklame Anies Baswedan juga ada," tegasnya.
Menurut DPC PDIP Sampang, penertiban reklame beberapa hari kemarin menunjukkan kondisi politik di Sampang memancing masalah berkedok tidak membayar pajak.
"Jika berbicara aturan mari tegakan aturan sebagaimana mestinya, PDIP Sampang tidak mau menjadi pergulatan politik 2024 mendatang," tambahnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang Ubaidillah berencana akan memanggil dua OPD DPMTSP dan Satpol PP Sampang pada Jumat mendatang. Rapat itu mengenai penggunaan anggaran dan isu bongkar pasang reklame.
"Jumat besok Komisi I ada rapat dengan DPMTSP dan Satpol PP mengenai penggunaan anggaran dan isu bongkar pasang reklame," singkatnya. (mim/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News