KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Evaluasi tahap I dilakukan oleh tim asesor Smart City dalam rangka terwujudnya Gerakan Menuju 100 Kota Cerdas (Smart City) di Indonesia, Senin (12/6/2023).
Penilaian tersebut dilaksanakan untuk menjaga komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam pelaksanaan Smart City di wilayahnya.
BACA JUGA:
- Koordinasi Reviu Masterplan Smart City, Diskominfo Kota Kediri Undang Tim Pelaksana dari Setiap OPD
- Kediri Jadi Kota dengan Inflasi Terendah di Jawa Timur pada April 2024, Zanariah Sampaikan Apresiasi
- Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
- Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
Dalam kegiatan yang dilakukan melalui daring tersebut, Pemerintah Kota Kediri melaporkan progres hasil tindak lanjut dari rekomendasi hasil evaluasi implementasi Smart City 2022.
Hasil evaluasi yang dilaporkan terdiri dari lima rekomendasi, diantaranya mendorong percepatan penerbitan peraturan wali kota (Perwali) untuk masterplan Smart City, mendorong pemanfaatan pusat data nasional (PDN), mengoptimalkan potensi wilayah untuk merumuskan inovasi program Smart City, melakukan evaluasi pelaksanaan dan capaian program Smart City dengan melibatkan semua perangkat daerah, dan menggalakan sosialisasi program Smart City kepada masyarakat.
Terkait percepatan penerbitan perwali, Apip Permana selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri mengatakan, pada Desember tahun lalu Pemkot Kediri telah menetapkan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 4 tahun 2023 mengenai Smart City. Bahkan di 2023 ini Pemerintah Kota Kediri telah memasukkan payung hukumnya di Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Adapun dalam mendorong pemanfaatan pusat data nasional, Apip menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan kepada Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (Ditjen Aptika) supaya data-data di Kota Kediri dapat terintegrasi dalam satu pusat data.
Selain itu, lanjutnya, terkait potensi daerah untuk merumuskan inovasi program dari Smart City, Apip menjelaskan Kota Kediri ditetapkan sebagai pusat kegiatan wilayah (PWK) yang menghubungkan antara Surabaya dengan Tulungagung, Blitar, Nganjuk, dan Malang, dimana perannya untuk mengoptimalkan sistem perkotaan sebagai pusat pelayanan sekunder.
"Wilayah Kota Kediri dikelilingi kota-kota lain yang membuat Kota Kediri dijadikan sebagai rujukan baik dalam hal perekonomian, pendidikan, maupun hunian," ujar Apip, Selasa (13/6/2023).
"Dalam merumuskan inovasi di tiap quick wins Smart City, Pemkot Kediri selalu mempertimbangkan potensi wilayah, inovasi yang dilakukan dan pelaksanaan program-program Smart City," imbuhnya.